Rabu, 19 Februari 2025

Pengertian dan Ruang Lingkup Jurnalistik


SECARA  harfiah Jurnalistik berasal dari kata "journalistic," yang dalam bahasa Indonesia berarti kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya, "jurnal" (journal), berarti laporan atau catatan harian. Dalam bahasa Prancis, "jour" berarti hari, yang merujuk pada laporan atau catatan mengenai kejadian yang terjadi dalam satu hari dan dipublikasikan dalam media cetak. Asal-usulnya dapat ditelusuri dari bahasa Yunani kuno "du jour," yang juga berarti kejadian yang terjadi dalam satu hari.

Namun secara konseptual, pengertian jurnalistik bisa dilihat dari 3 sudut pandang, yakni sebagai ilmu, teknik dan proses. 

a. Sebagai Ilmu

Jurnalistik merupakan bidang kajian yang mempelajari pembuatan dan penyebarluasan informasi, baik berupa peristiwa, opini, pemikiran, maupun ide, melalui media massa. Sebagai ilmu terapan (applied science), jurnalistik terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta dinamika masyarakat. Studi jurnalistik mencakup berbagai aspek, seperti teori komunikasi, etika jurnalistik, serta metode dalam menyusun berita yang sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Studi jurnalistik ini pun memberikan kontribusi terhadap munculnya beberapa teori-teori komunikasi massa, seperti teori framing, teori agenda setting, teori kultivasi, teori uses and gratification, dan teori-teori laiinya. 

b. Sebagai Teknik

Dari sudut pandang jurnalistik sebagai teknik, dapat dipandang jurnalitik adalah keahlian dalam menulis karya jurnalistik, seperti berita, artikel, dan feature. Dalam praktiknya, jurnalistik melibatkan teknik pengumpulan bahan berita melalui peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara. Kemampuan ini mencakup pemahaman tentang struktur berita, teknik investigasi, serta penyajian informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh pembaca atau penonton.

c. Sebagai Proses

Jurnalistik pun dapat dipandang dari sisi proses, artinya jurnalistik sebuah aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis) . Dalam sudut pandang proses, jurnalistik merupakan proses mencakup disiplin ilmu dan teknik pengumpulan, penulisan, serta pelaporan berita, termasuk penyuntingan dan penyajian informasi ke dalam berbagai media massa. Produk jurnalistik dapat ditemukan dalam bentuk berita yang disiarkan melalui surat kabar, majalah, radio, televisi, dan internet (media online). Setiap hari, para jurnalis atau wartawan melakukan liputan terhadap berbagai peristiwa penting untuk kemudian diberitakan kepada publik agar informasi dapat tersebar secara luas dan serentak.

Pengertian Jurnalistik

Secara etimologis, jurnalistik dalam bahasa Inggris disebut "journalism" dan dalam bahasa Belanda disebut "journalistiek." Kata ini berasal dari bahasa Prancis "journa," yang berarti surat kabar (Adinegoro, 1961). Kata "journa" sendiri berasal dari kata Latin "diurna," yang berarti catatan harian atau sesuatu yang berkaitan dengan hari.

Pelaku jurnalistik disebut "diurnarii" dalam bahasa Latin, yang dalam bahasa Inggris disebut "journalist" atau jurnalis dalam bahasa Indonesia. Seorang jurnalis bertugas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada khalayak dalam bentuk berita.

Istilah jurnalistik terdiri dari dua kata utama: "jurnal" dan "istik." "Jurnal" merujuk pada harian atau catatan harian, sedangkan "istik" berkaitan dengan seni atau estetika dalam penyajian berita. Oleh karena itu, jurnalistik juga dapat dimaknai sebagai seni dalam menyampaikan informasi dengan cara yang menarik dan bermakna bagi audiens.

Sedangkan, secara maknawiyah, jurnalistik dapat dipandang sebagai seni dan keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita mengenai peristiwa sehari-hari dengan cara yang indah dan informatif. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi khalayak sehingga dapat mempengaruhi opini, sikap, serta perilaku masyarakat sesuai dengan kepentingan jurnalis atau media yang bersangkutan.

Perbedaan antara Pers, Jurnalisme, dan Jurnalistik

Sering kali, istilah jurnalistik, jurnalisme, dan pers digunakan secara bergantian. Namun, terdapat perbedaan mendasar di antara ketiganya:

  • Jurnalistik mengacu pada sifat atau aspek teknis dari kegiatan jurnalistik, yakni proses pengumpulan, penulisan, dan penyebarluasan berita.

  • Jurnalisme adalah aliran, teknik, desain, atau gaya dalam pelaporan peristiwa, ide, pemikiran, atau opini melalui media massa.

  • Pers berasal dari bahasa Belanda "pers," atau dalam bahasa Inggris "press," yang berakar dari bahasa Latin "pressare" yang berarti "tekan." Dalam terminologi jurnalistik, pers mengacu pada media massa cetak seperti surat kabar dan majalah.

Wartawan tiga zaman, Rosihan Anwar pernah mengatakan, jika diibaratkan, jurnalistik dan pers seperti jiwa dan raga; jurnalistik adalah jiwa yang menggerakkan proses pencarian dan penyebaran informasi, sedangkan pers adalah media atau wadah yang digunakan untuk menyebarkan informasi tersebut.

Ruang Lingkup Jurnalistik

M.O. Palapah dan Syamsudin (1976) mengklasifikasikan ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian utama, yaitu News dan Views.

a. News (Berita)

News atau berita adalah penyajian informasi mengenai suatu peristiwa atau kejadian terbaru yang bersifat aktual, menarik, dan dinilai penting bagi publik. Berita dapat dikategorikan ke dalam dua jenis utama:

  • Straight News: Berita langsung yang disampaikan secara singkat, lugas, dan berdasarkan fakta.

  • Feature News: Berita yang dikemas lebih menarik dengan gaya penceritaan yang lebih mendalam dan humanis.

b. Views (Opini)

Views adalah opini atau pandangan mengenai suatu masalah, kejadian, atau peristiwa tertentu. Secara garis besar, Views terbagi menjadi beberapa kategori, di antaranya:

  • Editorial: Artikel opini dari redaksi mengenai suatu isu penting.

  • Special Article: Artikel khusus yang membahas suatu topik secara mendalam.

  • Column: Kolom opini yang biasanya ditulis oleh tokoh atau pakar di bidang tertentu.

  • Feature Article: Artikel yang mengupas suatu peristiwa atau fenomena dengan pendekatan yang lebih santai dan mendalam.

 

Peran Jurnalistik dalam Masyarakat

Jurnalistik memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan demokrasi. Berikut adalah beberapa fungsi utama jurnalistik:

  • Informasi: Menyampaikan berita dan data yang akurat kepada publik agar mereka dapat mengambil keputusan yang tepat.

  • Edukasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang isu-isu penting melalui penyajian informasi yang mendidik.

  • Kontrol Sosial: Mengawasi kebijakan pemerintah dan institusi publik, serta menyoroti ketimpangan sosial agar dapat diperbaiki.

  • Hiburan: Memberikan informasi dengan pendekatan yang menarik dan menghibur tanpa mengurangi esensi berita.

  • Advokasi: Menjadi suara bagi kelompok yang kurang terwakili dalam masyarakat, seperti kaum minoritas atau kelompok rentan.

Jurnalistik adalah bidang yang kompleks dan terus berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan kebutuhan informasi masyarakat. Sebagai ilmu, jurnalistik mencakup studi mengenai cara mengumpulkan dan menyajikan berita. Sebagai teknik, jurnalistik mencakup keterampilan menulis, wawancara, dan peliputan. Sementara dalam praktiknya, jurnalistik hadir dalam berbagai bentuk media, baik cetak maupun digital. Dengan perannya yang sangat vital dalam masyarakat, jurnalistik tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai pilar utama dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi.**


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Life is a Work of Art

Life is about creating. It is through creation that we give meaning to our existence. This meaning helps us define what our lives truly are....